Breaking News

Rabu, 15 Juni 2011

Surat Palsu Andi Nurpati Ditemukan Tukang Foto Copy

Andi Nurpati
JAKARTA-  Mestariani Habie, anggota DPR Komisi II mengaku mendapatkan surat palsu putusan MK dari seorang tukang fotocopy di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 2009. Mestariani adalah orang yang bersengketa dengan Dewi Yasin Limpo dari Hanura untuk memperebutkan kursi dari Dapil Sulawesi Selatan.

Ditengarai, surat palsu tersebut melibatkan anggota KPU, Andi Nurpati yang saat ini menjadi petinggi Partai Demokrat.


Kasus dugaan pemalsuan dokumen MK oleh Andi Nurpati itu berawal pada Agustus 2009. Tanggal 14 Agustus 2010, KPU mengirimkan surat kepada MK untuk menanyakan pemilik kursi DPR di Dapil Sulsel, yang diperebutkan Dewi Yasin Limpo dari Hanura dengan Mestariani Habie dari Gerindra.

MK kemudian mengirimkan jawaban tertulis dengan nomor surat 112/PAN MK/2009. Isinya, pemilik kursi yang ditanyakan jatuh kepada Mestariani Habie. Tetapi, KPU ternyata telah menjatuhkan putusan bahwa kursi tersebut diberikan kepada Dewi Yasin Limpo. Putusan versi KPU, didasarkan pada surat jawaban MK tertanggal 14 Agustus, tiga hari sebelum jawaban asli MK kepada KPU.

Keputusan ini membuat MK mengecek surat tanggal 14 Agustus yang dimaksud KPU, dan membandingkannya dengan surat yang benar-benar MK kirimkan pada 17 Agustus. Hasilnya, MK menyatakan surat 14 Agustus yang dijadikan dasar penetapan kursi bagi Dewi Yasin Limpo adalah palsu.

“Saya dapat fotocopy surat palsu putusan MK di tempat fotocopyan di KPU, ada orang baik yang menyerahkannya kepada saya,” kata Mestariani saat rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR dengan Bawaslu, di Jakarta, Selasa (14/6/2011).

Dikatakan, Mestariani, ketika itu sulit sekali untuk mendapatkan data dari KPU. “Ini harus diusut, karena banyaknya masalah di KPU,” ujar Mestariani.
(ugo)
(mbs)

Sumber :  http://news.okezone.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By VungTauZ.Com