Breaking News

Penjajahan Era Baru Di Aceh

(Era Neoliberalisme)

Globalisasi telah menyentuh berbagai sendi masyarakat di belahan dunia berkembang khususnya di Nanggroe Aceh Darussalam sudah mulai terjangkit bahkan sebelum perdamaian. Pasca Tsunami dan perdamaian antara RI dan GAM Neoliberalisme tersebut sudah mulai berani menampakkan batang hidungnya untuk melakukan investasi di Nanggroe Aceh Darussalam. Dalam kehidupan ekonomi, pasar bebas telah terbentuk sehingga tiap bangsa bisa menjual produknya lintas negara. Konsep ini sering kenal dengan sebutan sistem ekonomi kapitalisme yang dibungkus dengan pola baru yaitu Neoliberalisme.

Masa penjajahan belanda dulu sering kenal dengan sebutan imprialisme atau kolonialisme yang menjajah bangsa lain untuk menguras kekayaan bangsa tertentu. Namun pada saat ini penjajahan gaya baru sudah mulai dilakukan oleh Negara – Negara maju. Penjajahan masa sekarang lebih humanis dan lembut mulai masuk lewat sendi – sendi ekonomi, budaya dan malah Agama.

Sebagai salah satu varian kapitalisme, neoliberalisme merupakan bentuk modern liberalisme klasik dengan 3 (tiga) ide utamanya; yaitu pasar bebas, peran negara yang terbatas, dan individualisme (yakni kebebasan dan tanggung jawab individu). Sementara Marx (dalam Sanderson, 1993), mendefinisikan kapitalisme sebagai suatu sistem ekonomi yang memungkinkan beberapa individu menguasai sumberdaya vital dan menggunakannnya untuk keuntungan maksimal. Keuntungan setingginya menyebabkan eksploitasi buruh murah, karena tenaga kerja adalah faktor produksi yang paling mudah direkayasa dibandingkan modal dan tanah.

Implikasi dari perpaduan ide pasar bebas dengan marjinalisasi peran negara dan pengutamaan tanggung jawab individu, adalah dijauhkannya peran dan tanggung jawab negara dalam kegiatan ekonomi. Artinya semua kebijakan Ekonomi tidak ada batasan atau sosial kontrol dari Pemerintah. Sehingga kebabasan dalam menentukan harga barang bebas ditentukan oleh pasar itu sendiri. Sehingga mengakibatkan siapa yang kuat modalnya, merekalah yang mendapatkan keuntungan yang banyak. Sedangkan yang lemah modal atau produk lokal akan tersingkirkan dikarenakan kalah dalam persaingan.

Dari semua kebebasan itu tetap diperlukan proteksi atau perlindungan terhadap modal-modal bangsa. Seperti perlindungan dalam hal pengelolaan Sumber Daya Alam, BUMN/D perlu perlindungan tanpa harus di jual kepada pemilik modal asing. Seharusnya juga pemerintah harus melindungi sumber-sumber ekonomi yang menyangkut hajat hidup rakyatnya. Terutama dalam melakukan perlindungan terhadap kekayaan alam. Karena dalam UUD 1945 pasal 33 mengamanahkan untuk menjaga dan memelihara semua sumber kehidupan Rakyat serta di distribusikan kepada kesejahteraan rakyat. Bila hal itu tidak dilaksanakan, terjadi kekeliruan dengan melakukan penjualan sumber-sumber ekonomi Indonesia ke luar negeri semestinya diperhitungkan secara matang dan saham-saham industri strategis tidak dijual. Namun, kenyataannya, saham Badan Usaha Milik Nasional (BUMN) sudah ada yang dijual ke investor asing. Padahal, perusahaan semacam listrik, telekomunikasi, air, penerbangan, dll., dikategorikan sebagai industri strategis yang semestinya dikuasai nasional, bukan negara luar.

Belum lagi, masalah masuknya pupuk dan beras impor di saat pengelolaan pupuk dalam negeri hanya mendapat sedikit subsidi dari pemerintah, sehingga harganya lebih mahal. Seperti halnya yang terjadi di Aceh Utara, tidak bisa beroperasi secara maksimal dikarenakan tidak memiliki pasokan Gas. Padahal sumber produksi GAS berada hanya beberapa kilometer dari tempat Produksi Pupuk Iskandar Muda (PIM) tersebut. Alasannya tidak memiliki GAS sudah terjadi ikatan kontrak dengan Negara luar, sehingga tidak bisa di alihkan untuk yang lainnya. Ini salah satu bukti bahwa sistem kapitalisme hanya menguntungkan dan mengutamakan bagi pemilik modal itu sendiri tanpa mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri sendiri..

Padahal, Amerika Serikat sendiri sebagai agen Neoliberalisme telah mengalokasikan subsidi sampai 80 % untuk sektor pertaniannya. Bagaimana dengan pemerintah Indonesia khususnya pemerintah Aceh yang bisa membangun hubungan ekonomi langsung dengan investor asing. Apakah investor asing yang untung dan Rakyat yang Buntung?  Dari kenyataannya memang sudah mulai kearah sana. Oleh sebab itu patut kita waspadai perkembangan ekonomi kapitaslisme yang menjerat leher rakyat miskin.

Semakin pesatnya kemajuan di suatu daerah, memang kita tidak bisa menghambat secara langsung perkembangan kapitalisme tersebut. Namun harus ada peran pemerintah dalam menyeimbangi antara kepentingan Pemilik Modal dengan kepentingan hajat hidup rakyat sebagai orang mempunyai harta kekayaan tersebut.

Kalau tidak diproteksi oleh pemerintah, khususnya Aceh yang mempunyai wewenang besar dalam menarik investor, maka tunggu kehancuran akan tiba dan rakyat aceh kelak akan tersingkirkan kesudut tanpa berdaya. Aceh akan dikuasai oleh orang – orang asing sepenuhnya terutama dikuasai dalam sektor ekonomi. “Buya Krueng Teudong- dong Buya Tameung Meuraseuki” (Buaya Sungai hanya berdiri Buaya Masuk yang punya rezeki).

Strategi Kapitalisme Menguasai Pasar

Ada tiga strategi mereka menguasai pasar dunia atau untuk menaklukkan pasar dunia, yaitu mengambil pasar di negara lain, mengambil energi di negara yang kaya sumber daya alam, dan bagaimana menaruh posisi yang tepat untuk menyebarkan pengaruh politik. Tiga hal ini negara – negara yang menganut paham Neoliberalisme sedang meraka lakukan invansi. Salah satu cara dengan memberikan bantuan melalui NGO – NGO atau dengan dalih ingin menanam modal di aceh untuk kepentingan membangun perekonomian rakyat aceh. Bahkan ada yang berdalih ingin berbisnis di aceh, padahal kita tau kadang kala orang yang ingin berbisnis tersebut tidak memiliki latar belakang sejarah bisnisnya. Oleh sebab itu saya katakan bahwa metode masuknya kapitalisme kesebuah negara, mereka akan menghalalkan segala cara.

Pengaruh politik juga akan mereka kuasai untuk lebih memudahkan dalam mengambil kebijakan – kebijakan yang lebih menguntungkan kapitalisme itu sendiri. Masuk dalam kancah perpolitikan saat ini sudah sangat jelas peran ini sudah di mainkan. Peran yang sangat kentara terlihat adalah dengan cara memberikan dana kampanye kepada setiap kandidat, mereka membiaya biaya kampanye sampai kandidat tersebut menang.

Kemandirian Ekonomi

Kedaulatan ekonomi negara harus terjaga dengan baik. Sedangkan Indonesia terjebak dengan kepentingan kapitalisme global. Padahal, globalisasi menurut Stiglitz (2003) merupakan interdependensi yang tidak simetris antarnegara, lembaga, dan aktornya. Karena itu, interdependesi seperti itu pasti lebih menguntungkan negara-negara kapitalis yang memiliki keunggulan ekonomi dan teknologi, dan sebaliknya hanya menimbulkan kerugian bagi negara-negara Dunia Ketiga yang lemah (Effendi, 2007). Bagi Dunia Ketiga termasuk Indonesia, globalisasi adalah kolonialisasi (Khor, 1995; Ling, 2000). Globalisasi dengan demikian, tak berlebihan jika disebut bentuk mutakhir imperialisme Barat. Jeffry Sachs yang dikenal radikal dalam menanggapi globalisasi menilai bahwa globalisasi tak lain adalah bungkus baru dari developmentalisme yang merupakan episode lanjutan dari imperialisme yang gagal dalam bentuk awalnya (Prasetyantoko, 2001:15).

Masalahnya ternyata sekarang sistem ekonomi yang diterapkan bersikap semakin nyata bermuara pada kepentingan kapitalisme. Karena ternyata hak menguasai oleh negara itu menjadi dapat didelegasikan kesektor-sektor swasta besar atau Badan Usaha Milik Negara buatan pemerintah sendiri, tanpa konsultasi apalagi sepersetujuan rakyat. Karena dengan pendelegasian ini, peran swasta di dalam pengelolaan sumberdaya alam ini menjadi demikian besar, dimana akumulasi modal dan kekayaan terjadi pada perusahaan-perusahaan swasta yang mendapat hak mengelola sumberdaya alam ini.

Sedangkan pengertian "untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat" menjadi sempit yaitu hanya dalam bentuk pajak dan royalti yang ditarik oleh pemerintah, dengan asumsi bahwa pendapatan negara dari pajak dan royalti ini akan digunakan untuk sebasar-besar kemakmuran rakyat. Keterlibatan rakyat dalam kegiatan mengelola sumberdaya hanya dalam bentuk penyerapan tenaga kerja oleh pihak pengelolaan sumberdaya alam tidak menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia. Sehingga akhirnya sumber daya alam dan kenikmatan yang didapat hanya dikuasai oleh sekelompok orang saja. Dampak negatif dari perdagangan bebas atau Neoliberalisme tersebut yang langsung mengena rakyat miskin antara lain :
 
  1. Upah buruh akan semakin ditekan, karena perusahaan harus menekan biaya, buruh akan semakin diperas. Menurunnya ekonomi pedesaan karena kekalahan bersaing dengan produk pertanian internasional. 
  2. Meningkatnya urbanisasi kekota. 
  3. Meningkatnya sektor informal yang tidak dilindungi oleh Undang-undang dan peraturan perburuhan. 
  4. Lingkungan akan lebih terancam, karena perdagangan meningkatkan permintaan yang akan meningkatkan eksploitasi sumber daya alam.
Nasionalisasi seluruh industri tanah air bila pemerintah berani adalah sebuah langkah strategis untuk mensejahterakan rakyat. Sebenarnya Indonesia dan aceh khususnya membutuhkan pemimpin yang berani melakukan tindakan melawan serbuan dari sistem kapitalisme. Alternatif lainnya, Aceh bisa mengikuti jejak negara-negara Amerika Latin dengan Alternativa Bolivariana para la America (ALBA) untuk berintegrasi menghadapi pasar bebas.

Aceh lebih baik membuat semacam perjanjian integrasi ekonomi sehingga memiliki kekuatan untuk menghadapi pasar bebas tersebut. Aceh mempunyai kesempatan besar untuk membangun ekonomi alternatif untuk meningkatkan ekonomi rakyat. Karena aceh mempunyai kewenangan khusus dalam membangun hubungan ekonomi dengan internasional yang di atur dalam UUPA.

Namun kebijakan yang paling penting di Nanggroe Aceh Darussalam adalah industri strategis tidak boleh diperjualbelikan. Bila ada investor asing yang mengelola sumber daya alam Aceh, harus dibuat perjanjian yang jelas serta pengawasan ketat sehingga tidak "dikibulin". Hasil perjanjian pun harus selalu diinformasikan secara transparan kepada publik mengenai berapa produk yang diolah, ke mana hasilnya, dan apakah ada penyimpangan dari perjanjian. Bukan malah dijual BUMN atau BUMD kepada pihak asing seperti terjadi penjualan PT AAF di Aceh Utara dan Pabrik semen yang di jual ke Perancis (Larvagh Cemen). Bila perusahan tersebut sudah dijual otomatis Aceh hanya mendapatkan pajak dari perusahaan tersebut.


Sumber Daya Manusia

Untuk itu, sumber daya rakyat aceh perlu diberdayakan agar mampu mengelola aset negara. Kalaupun terpaksa menggunakan tenaga luar misalnya outsourcing, ilmu dan teknologi mereka dapat diserap dan dipelajari. Jangan sampai Aceh dengan sumber daya alam dan manusianya yang melimpah menjadi sasaran empuk kapitalisme menyerbu pasar di Nanggroe Aceh Darussalam.

Sesungguhnya, ada banyak alternatif lain meminta kucuran dana dari luar. Kemitraan misalnya. Dengan demikian, pemerintah tidak selalu mengandalkan utang. Dengan menjalin kemitraan, secara perlahan terjadi transformasi  teknologi. Setelah itu, Aceh diharapkan dapat memproduksi dan memberikan nilai tambah pada produk sendiri.

Mengenai pengelolaannya, jika memang asing dirasa lebih bagus kenapa tidak kita mendatangkan ahli dari luar, atau kita membayar keahlian teknologinya dengan gaji yang besar namun dalam hal ini hanya sebatas transfer ilmu kepada anak bangsa sampai bisa menguasai teknologi. Bila pemerintah berani dalam mengambil tindakan serta punya niat baik untuk mensejahterakan rakyat, semua ini bisa dilakukan dengan dana yang melimpah bisa membangun industri milik Pemerintah Aceh bukan di belanjakan untuk aparatur Negara atau hanya program belas kasihan, seperti contoh Program kredit Peumakmu Nanggroe, pertanyaannya sejauhmana masyarakat bisa dimakmurkan dengan program tersebut. Bahkan dengan program tersebut menimbulkan masalah baru dikemudian hari.

Tetapi bila dengan ketersediaan dana di aceh yang melimpah, di bangun industri milik pemerintah aceh seberapa banyak tenaga kerja bisa diserap. Persoalan industri apa dibangun, ini bisa di diskusikan dan dikaji ulang. Banyak potensi di aceh untuk membangun industri bila pemerintah serius ingin menaggulangi kemiskinan bukan hanya menganggulangi kepentingan pemilik modal saja.

1 komentar:

Designed By VungTauZ.Com